SESI TANYA JAWAB
OPEN HOUSE FAKULTAS PSIKOLOGI UNISBA
TAHUN AKADEMIK 2019/2020
- Q : Masukan perihal transportasi perkuliahan di Kampus Ciburial
A : Pihak Universitas menyediakan transportasi antar jemput bagi mahasiswa yang kuliah di kampus Ciburial, namun dengan jadwal antar jemput yang sudah disediakan oleh pihak kampus.
- Q : Mekanisme mengingatkan orang tua perihal pembayaran biaya perkuliahan?
A : Setiap waktu pembayaran akan diinformasikan di Web Unisba dan Media Sosial Fakultas Psikologi. Mahasiswa dan orang tua dapat mengecek informasi tersebut.
- Q : SKS non akademik ruhul islam bersifat mandatory atau optional?
A : Ruhul Islam bersifat wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Psikologi Unisba.
- Q : Kunjungan luar negeri berdasarkan prestasi atau siapa saja bisa mendaftar?
A : ada seleksi terlebih dahulu, diutamakan untuk mahasiswa dengan IPK rata-rata diata 3,00 dan bersedia menanggung biaya sendiri.
- Q : Usulan agreement keaktifan dosen sama dengan minimal kehadiran mahasiswa.
A : Selama ini berdasarkan hasil penilaian dari Badan Penjaminan Mutu Universitas (BPMU) alhamdulillah kehadiran dosen psikologi mendapat nilai yang tinggi. Insya allah Fakultas akan konsisten menjaga kehadiran mengajar dosen di kelas.
- Q : Apakah ada sistem perbaikan untuk mata kuliah yang belum lulus?
A : Perbaikan untuk mata kuliah yang belum lulus dapat dilakukan di Semester Antara. Di Semester Antara ini juga mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang belum diambil (mata kuliah baru) sehingga dapat membantu percepatan lulus.
- Q : Apakah ada Semester pendek ?
A : Ada. Saat ini namanya Semester Antara.
- Q : Batas waktu cuti akademik? persyaratan dan biaya cuti?
A : Waktu cuti akademik yang diberikan maksimal 2 semester. Mahasiswa boleh mengambil cuti akademik setelah mencapai semester 3 dan harus mengurus surat cuti ke Fakultas dan Bagian Akademik Universitas. Biaya cuti akademik sebesar Rp. 400.000,-
- Q : Apakah ada kalender Akademik untuk orang tua?
A : Pihak Universitas menyediakan kalender akademik dan dapat diambil di bagian administrasi Fakultas oleh Mahasiswa.
- Q : Bagaiman prosedur izin kehadiran perkuliahan bagi mahasiswa yang sakit? Apakah bisa via WA, Telegram?
A : Bagi mahasiswa yang sakit dapat menyerahkan surat keterangan dokter ke bagian akademik fakultas setelah sembuh, tidak bisa melalui WA maupun Telegram.
Download Materi Open House 2019 :