Visi
“Menghasilkan psikolog umum yang mandiri dan maju dalam menyelesaikan masalah kesehatan mental umat dengan berlandaskan nilai-nilai Islam”.
Misi
1) Menyelenggarakan pendidikan profesi psikolog umum yang berlandaskan nilai-nilai Islam
2) Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mental umat berdasarkan ilmu psikologi dan nilai-nilai Islam.
3) Membangun kualitas lulusan yang professional dan berakhlakul karimah sebagai mujahid (pejuang), mujtahid (pemikir) dan mujaddid (pembaharu).
Tujuan
Menghasilkan psikolog yang memiliki kualifikasi sebagai berikut :
- Profesional, berakhlakul karimah dan pembelajar seumur hidup (lifelong learner).
- Mampu melakukan praktik psikologi untuk mengubah perilaku melalui tindakan preventif, promotif dan kuratif dengan menggunakan pendekatan ilmiah psikologi dan psikologi Islam dalam rangka membantu peningkatan kesejahteraan mental umat.
- Kedudukan dan Tugas Program Studi Sejarah Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi
- Kedudukan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi
Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi berkedudukan sebagai unit pelaksana dari Fakultas Psikologi Unisba yang mengelola penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Unisba
- Tugas Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi
- Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan perkuliahan di Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan akademik di luar PBM, termasuk kuliah umum dan seminar.
- Prodi bersama-sama dengan tim kurikulum, menyusun dan merevisi kurikulum secara periodik.
- Menyusun dan mendokumentasikan borang Audit Mutu Internal Akademik sesuai standar SPMI Unisba dan borang ISO 21001:2018.
- Menyusun dan mendokumentasikan laporan semesteran, izin perpanjangan dan akreditasi Program Studi.
- Prodi bersama-sama dengan tim, menginventarisasi, menyusun strategi, dan melaksanakan rekrutmen calon mahasiswa baru.
- Memberikan pertimbangan dalam menentukan materi ujian saringan masuk Pendidikan Profesi Psikologi Unisba, kelulusan, dan isi/ materi Matrikulasi bagi mahasiswa baru.
- Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Prodi(Sekprodi) bertugas dan berkedudukan sebagai dosen wali atas mahasiswa pada program studi Pendidikan Profesi Psikologi
- Mengelola, memotivasi, mengarahkan, dan memonitor secara akademis kegiatan pembimbingan.
- Bersama-sama Dekan Fakultas Psikologi Unisba, menilai dan membuat keputusan atas kasus-kasus yang bersifat akademik (tentang konsentrasi, mata kuliah dan lain-lain.) serta kinerja dosen.
Melaksanakan tugas lain di bidang Tridharma perguruan tinggi yang digariskan Dekan Fakultas Psikologi Unisba.