Program pendidikan Psikologi ditempuh dalam waktu 4 tahun. Terdiri dari 146 SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswanya. Lulusan S1 Fakultas Psikologi berhak mendapatkan gelar akademik S.Psi. (Sarjana Psikologi). Selama pendidikan, mahasiswa akan dibekali dengan konsep dan teori psikologi yang meliputi:
Selain dibekali dengan konsep dan teori, mahasiswa Psikologi juga diberikan metode dan teknik penelitian serta pengukuran dalam Psikologi. Tidak hanya konsep dan teori, di fakultas Psikologi juga diberikan praktikum-praktikum, seperti melakukan praktikum, observasi dan wawancara serta praktikum menjadi helper dalam situasi krisis yang menjadikan mahasiswa terampil dan peka dalam mengamati dan menganalisis perilaku manusia.
VISI PROGRAM STUDI S1 PSIKOLOGI UNISBA
“Menghasilkan Sarjana Psikologi yang Mandiri, Maju, Terkemuka di Asia dalam Menyelesaikan Masalah Kesehatan Mental Umat dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Islam”
MISI PROGRAM STUDI S1 PSIKOLOGI UNISBA
TUJUAN PROGRAM STUDI (PROGRAM EDUCATIONAL OBJECTIVES)
Menghasilkan Sarjana Psikologi yang sukses berkarir dengan atribut:
Keputusan Rektor Universitas Islam Bandung Nomor: 170/A.2/SK/REK/VIII/2022 tentang Pengesahan Kurikulum Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung Tahun Akademik 2022/2023 menetapkan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi S1 Psikologi adalah sebagaimana disajikan pada tabel sebagai berikut:
wdt_ID | wdt_created_by | wdt_created_at | wdt_last_edited_by | wdt_last_edited_at | Kode | Capaian Pembelajaran Lulusan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | S1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkannya dengan berperilaku akhlakul karimah (mujahid, mujtahid, mujaddid) dalam bermasyarakat dan bernegara. | ||||
2 | S2 | Menunjukkan kepedulian sosial, menghargai perbedaan individu, dan mandiri dalam bekerja sesuai dengan nilai, norma, dan etika akademik. | ||||
3 | KU1 | Mampu berpikir konseptual, logis, kritis, sistimatis dalam rangka penyelesaian masalah. | ||||
4 | KU2 | Menunjukkan profesionalitas yang ditandai dengan kinerja mandiri, pengembangan jaringan kerja, berinovasi dan bertanggung jawab atas perbuatan sendiri dan kelompok sesuai etika akademik. | ||||
5 | KU3 | Mampu menyesuaikan diri, bekerja sama dan berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global. | ||||
6 | KU4 | Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan. | ||||
7 | P1 | Mampu menjelaskan (C2) makna ayat-ayat Al-Qur’an dan matan hadits tematik terkait dengan Aqidah, Fiqih Ibadah, Fiqih Muamalah, Akhlak, secara kontekstual dan mampu menjelaskan perkembangan sejarah dan peradaban Islam. | ||||
8 | P2 | Mampu menguraikan (C4) konsep dasar dan teori psikologi dan perspektif Islam untuk memahami gejala-gejala psikologi pada individu, kelompok, organisasi dan komunitas. | ||||
9 | P3 | Mampu menguraikan (C4) metode penelitian dasar psikologi, termasuk rancangan penelitian, analisis data dan interpretasinya. | ||||
10 | P4 | Mampu mengevaluasi (C5) konsep intervensi non-klinis berdasarkan prinsip-prinsip perubahan tingkah laku yang sesuai dengan ilmu psikologi dan atau perspektif Psikologi Islam pada individu, kelompok, dan masyarakat untuk menentukan jenis intervensi yang sesuai dengan permasalahan. | ||||
11 | KK1 | Mampu mengevaluasi (C5, A3) masalah psikologi menggunakan pendekatan konsep psikologi dan perspektif Psikologi Islam untuk merekomendasikan alternatif solusi. | ||||
12 | KK2 | Mampu melakukan (C6, A4, P3) asesmen psikologi sesuai dengan kewenangan dan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia. | ||||
13 | KK3 | Mampu melakukan (C6, A4, P3) intervensi psikologi non klinis terutama pada permasalahan-permasalahan adiksi atau pendidikan karakter atau pengembangan organisasi menggunakan konsep psikologi dan perspektif Psikologi Islam sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia. | ||||
14 | KK4 | Mampu merancang dan melaksanakan (C6, A5, P3) penelitian bidang psikologi sesuai Kode Etik dan melaporkannya sesuai kaidah-kaidah penulisan ilmiah. |
wdt_ID | wdt_created_by | wdt_created_at | wdt_last_edited_by | wdt_last_edited_at | Profil Lulusan | Deskripsi |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Asisten Psikolog | Sarjana Psikologi yang memiliki kemampuan memberikan pelayanan psikologis, melakukan asesmen, dan intervensi non-klinis kepada masyarakat yang menggunakan layanan berlandaskan Kode Etik Psikologi Indonesia dan dibawah supervisi Psikolog. | ||||
2 | Peneliti Tingkat Dasar | Sarjana Psikologi yang mampu membantu dan melakukan penelitian psikologi berlandaskan metode ilmiah dan Kode Etik, dibawah supervisi peneliti utama | ||||
3 | Konsultan di bidang Psikologi | Sarjana Psikologi yang mampu menyelesaikan masalah kesehatan mental dengan mengimplementasikan konsep teoretis psikologi secara universal, lokal, dan perspektif Islam pada individu, organisasi, kelompok, dan komunitas | ||||
4 | Konselor Psikologi | Sarjana Psikologi yang mampu melaksanakan konseling psikologi sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia | ||||
5 | Profesionalisme di bidang SDM | Sarjana Psikologi yang mampu melakukan asesmen permasalahan di bidang industri atau sumber daya manusia, menganalisis hasil asesmen, serta memberikan rekomendasi program pengembangan sumber daya manusia yang tepat. | ||||
6 | Penulis/Content Creator | Sarjana Psikologi yang mampu menghasilkan karya psikologi dalam bentuk tulisan atau video yang dapat memberikan inspirasi positif bagi individu, organisasi, kelompok, dan komunitas | ||||
7 | Pelaku usaha mandiri | Sarjana Psikologi yang mampu menciptakan atau mengembangkan usaha sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan menerapkan konsep dan praktik ilmu psikologi | ||||
8 | Assessor | Sarjana Psikologi yang mampu melakukan asesmen kompetensi menggunakan Metode Assessment Center sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia |